[Data sampai bulan Desember 2011] Bea Masuk Target = Rp 1.295.685.000,- | Realisasi Rp 1.364.938.621,- (Persentase 105,34%) Cukai Target = Rp 459.780.145.000,- | Realisasi Rp 612.832.394.050,- (Persentase 133,29%)

BERITA HEADLINE

Pemberlakuan BTKI 2012 mulai tanggal 1 Januari 2012

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 mengenai penetapan sistem klasifikasi barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas barang Impor, telah dituangkan dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012 (BTKI 2012) dengan ini disampaikan hal sebagai berikut: Selengkapnya »

Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

NOMOR PENG-02/BC.8/2011 PENGUMUMAN TENTANG PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI Sehubungan dengan adanya iklan pada website atau jejaring sosial yang mengatasnamakan pribadi dan/atau mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan/atau bekerja sama dengan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai penjualan produk elektronik dan lainnya di pasar Selengkapnya »

Pemusnahan Barang-barang Hasil Tegahan

Senin, 22 Agustus 2011 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Yogyakarta melakukan penegahan terhadap barang larangan / pembatasan yang diimpor / dikirim dari luar negeri melalui Kantor Pos Lalu Bea Plemburan Yogyakarta dan barang tegahan lainnya berupa hasil tembakau yang tidak dilekati Pita Cukai. Setelah Selengkapnya »

KPPBC Yogyakarta Tegah Heroin Seberat 1.047 Gram

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Yogyakarta, pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2011,  telah melakukan penindakan terhadap Saudari yang berinisial ‘P’ dengan nomor paspor : W 974173  berkebangsaan Indonesia, tempat tanggal lahir Jakarta, 8 September 1973 (38 tahun),  penumpang pesawat Air Asia, flight no. Selengkapnya »

Pemberlakuan BTKI 2012 mulai tanggal 1 Januari 2012

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 mengenai penetapan sistem klasifikasi barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas barang Impor, telah dituangkan dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012 (BTKI 2012) dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:

Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

NOMOR PENG-02/BC.8/2011

PENGUMUMAN

TENTANG

PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

Sehubungan dengan adanya iklan pada website atau jejaring sosial yang mengatasnamakan pribadi dan/atau mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan/atau bekerja sama dengan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai penjualan produk elektronik dan lainnya di pasar BM (Black Market), dengan ini kami menyatakan bahwa itu adalah penipuan. Kami himbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tertipu dengan iklan tersebut. Salah satu contohnya terdapat di www.ponselmurah888.blogspot.com atau di beberapa account facebook, dan sejenisnya.

Untuk informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kami, masyarakat dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai terdekat, ataupun menghubungi kami di humaskpdjbc@customs.go.id atau di 021-4890308 ext 821-822.

Kepada warga masyarakat yang telah menjadi korban penipuan agar melaporkan hal tersebut ke aparat yang berwenang.

Unduh file Pengumuman PENG-02/BC.8/2011

sumber: beacukai.go.id

Lomba Foto “Bea dan Cukai Foto Festival 2011”

Tema : ” Budaya Melayani ”

Ketentuan :

  • Lomba terbuka untuk umum warga negara indonesia dengan pembagian kategori “Umum (U)” dan “Pegawai (P)”
  • Foto yang diikut sertakan dalam lomba merupakan hasil pemotretan 2 (dua) tahun terakhir
  • Foto yang diikut sertakan dalam lomba belum pernah menang pada lomba manapun
  • Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 (lima) buah foto hasil karyanya
  • Tidak dipungut biaya apapun dalam keikut sertaan lomba ini
  • Materi foto yang dikirimkan dalam lomba adalah foto berwarna, tidak diperkenankan menggunakan teknik false color atau infra merah
  • Tidak diperkenankan menambah atau mengurangi unsur foto, olah digital hanya sebatas koreksi warna, kontras, burning, dodging, serta cropping
  • Setiap peserta harus menjamin bahwa foto yang diikut sertakan dalam lomba adalah hasil karya sendiri dan tidak akan memunculkan masalah hukum/HAKI
  • Foto pemenang dapat digunakan oleh DJBC dalam rangka publikasi dan sosialisasi dalam bentuk cetak ataupun elektronik
  • Dewan Juri terdiri dari :
    1. Darwis Triadi (Fotografer Profesional)
    2. Arbain Rambey (Harian Kompas)
    3. Misbachul Munir (Fotografer Profesional)
    4. Christian R (Majalah Jalan-Jalan & Garuda Inflight Magazine)
    5. Sri Sadono (Majalah Chip Foto Video Digital)
  • Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta tidak melayani segala bentuk korespondensi
  • Materi foto yang dikirimkan harus berupa file elektronik/softcopy dalam format JPG High Resolution dengan sisi panjang minimal 3000px, dalam media Compact Disc (CD) atau Flash Disk, dengan menyertakan :
    - nama, alamat lengkap,no.telp, dan alamat email
    - fotokopi atau hasil scan kartu identitas yang masih berlaku
  • Penamaan file yang diikut sertakan adalah : no.HP_nama_kategori_judul foto
    contoh : 085617391176_rudi setiawan_u_pelayanan prima
  • Semua materi diserahkan dalam amplop tertutup bertuliskan Lomba Foto BCFF, serta menuliskan kategori yang diikuti “Umum” atau “Pegawai”, dikirimkan kepada :
    Panitia Lomba Foto BCFF 2011
    Ruang Sekretariat Focus Indonesia, Gedung B Lt.3
    Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
    Jl. Jend. A. Yani (By Pass) Rawamangun
    Jakarta Timur 13230

 

  • Pengiriman paling lambat tanggal 31 Desember 2011 (stempel pos)

Hadiah :

Kategori Umum :

  • Juara I : Uang Tunai Rp. 10.000.000,- + Piala + Sertifikat
  • Juara II : Uang Tunai Rp. 5.000.000,- + Piala + Sertifikat
  • Juara III : Uang Tunai Rp. 2.500.000,- + Piala + Sertifikat
  • Juara Harapan : Uang Tunai Rp. 1.000.000,- + Piala + Sertifikat
  • Juara Favorit : Uang Tunai Rp. 1.000.000,- + Piala + Sertifikat

Kategori Pegawai :

  • Juara I : Uang Tunai Rp. 3.000.000,- + Piala + Sertifikat
  • Juara II : Uang Tunai Rp. 2.000.000,- + Piala + Sertifikat
  • Juara III : Uang Tunai Rp. 1.000.000,- + Piala + Sertifikat

Peringatan Hari Oeang RI Ke-65 KPPBC TMP Yogyakarta

Penanaman Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-65 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2011, KPPBC Tipe Madya Pabean melaksanakan serangkaian kegiatan dan perlombaan di lingkup internal pegawai.

Kegiatan tersebut antara lain: Penanaman pohon di halaman kantor dan perumahan dinas secara simbolis oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Yogyakarta, Bapak Sudaryanto; Pertandingan futsal dan tenis meja antar seksi; dan berbagai perlombaan lainnya yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Oktober 2011.

Sosialisasi dan Silaturahmi Antara Pegawai, Pengguna Jasa, dan Pensiunan

SONY DSC

Pada tanggal 14 September 2011, KPBC Tipe Madya Pabean Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor INS-02/BC/2011 tentang Peningkatan Integritas Pegawai dan Kepatuhan Pengguna Jasa dalam Kegiatan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dengan narasumber oleh Kurniawan Hari Purnomo selaku Kasubsi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan.  Acara sosialisasi ini diikuti oleh pegawai dan pengguna jasa di lingkup pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean Yogyakarta.

Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan acara Silaturahim (Halal Bi Halal) antara Pegawai KPPBC Tipe Madya Pabean Yogyakarta, Pengguna Jasa, dan Pensiunan Pegawai KPPBC Tipe Madya Pabea Yogyakarta dengan ceramah agama oleh Ustadz Gus Miftah.