Pada bulan Januari 2012 KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta melakukan dua kali kegiatan sosialisasi kepada pengguna jasa, sosialisasi pertama dilakukan pada tanggal 25 Januari dengan tema sosialisasi Perdirjen Nomor 57/BC/2011 tentang Kawasan Berikat yang bertempat di aula KPPBC Yogyakarta dengan peserta seluruh Pimpinan Kawasan Berikat / yang mewakili di wilayah pengawasan KPPBC Yogyakarta. Dan pada tanggal 31 Januari 2012 dilakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi Perdirjen Nomor 47/BC/2011 tentang Penatausahaan Penerimaan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertempatdi aula KPPBC Yogyakarta dengan peserta seluruh Kepala Kantor Pos / yang mewakili di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Yogyakarta.
Biaya PNBP
Nama Dokumen Biaya PNBP PEB NON-Fasilitas Rp 30.000,- PEB Fasilitas Rp 30.000,- PIB Jalur Hijau Rp 50.000,- PIB Jalur Merah Rp 50.000,- BC 2.5 Rp 50.000,- CK-1 Rp 30.000,- BC 2.3 Rp 30.000,- Manifest Rp 125.000,- Lelang / Biaya Pencacahan 2,5% dari Hasil Lelang Readres Rp 50.000,- Pemusnahan HT 2,5% dari Jumlah Cukai
Janji Layanan
Jenis Layanan Waktu Layanan Pelayanan PIB Jalur Hijau s.d. SPPB 50 menit Pelayanan PEB Umum s.d. NPE 35 menit Pelayanan Pemasukan Barang Impor ke Kawasan Berikat (BC 2.3) s.d. SPPB 15 menit Pelayanan CK-1 s.d. diterimanya Pita Cukai 60 menit Pelayanan Permohonan Penyediaan Puta Cukai / Tambahan (P3C/T) 15 menit
Pengaduan dan Informasi
Layanan Pengaduan
sms: 0821 161616 12
telp: (0274) 489 405 ext. 108
email: pengaduan@gmail.com
Layanan Informasi
sms: 0811 250 1989
telp: (0274) 489 405 ext. 111
email: penyuluhan@gmail.com




