Tentang Kami
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Yogyakarta adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
A. Wilayah Kerja

Wilayah Kerja KPPBC Yogyakarta meliputi 2 (dua) Kotamadya (Yogyakarta dan Magelang) dan 8 (delapan) Kabupaten yaitu (Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunung Kidul, Magelang. Temanggung, Wonosobo dan Purworejo).
B. Lingkup pelayanan
Lingkup pelayanan dan pengawasan KPPBC Tipe A3 Yogyakarta adalah semua jenis pelayanan Kepabeanan dan Cukai antara lain meliputi :
- Impor umum, impor sementara dan impor fasilitas;
- Ekspor umum dan ekspor fasilitas;
- Kantor pos lalu bea;
- Kawasan berikat;
- Entrepot Tujuan Pameran;
- Tempat penimbunan sementara (TPS);
- Cukai hasil tembakau;
- Cukai Etil Alkohol;
- Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol.